Pengukuran kepuasan dilaksanakan secara berkala setiap semester dan setiap tahun akademik sesuai jenis responden dan kebutuhan evaluasi. Mekanisme pelaksanaan diatur dalam siklus PPEPP dan menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi mutu di program studi.
Pelaksanaan survei untuk masing-masing pemangku kepentingan adalah:
- Survei kepuasan mahasiswa dilakukan setiap semester.
- Survei kepuasan dosen dilakukan satu kali dalam satu tahun.
- Survei kepuasan tenaga kependidikan dilakukan satu kali dalam satu tahun.
- Survei lulusan dan pengguna lulusan dilakukan melalui tracer study secara berkala.
- Survei mitra industri dan mitra kerja sama dilakukan pada akhir kegiatan kerja sama atau secara tahunan.
Berikut hasil surve pemangku kepentinggan tahun 2022-2025:



